Senin, 06 April 2020

Rapat Kerja Dengan Komisi X Dpr Ri, Kemendikbud Bahas Pertumbuhan Sejumlah Terobosan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (dewan perwakilan rakyat RI), pada Rabu (10/03). Rapat ini digelar untuk membahas lebih lanjut kemajuan aneka macam kebijakan, diantaranya antisipasi seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebijakan afirmatif terkait seleksi ASN PPPK, kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021, derma kuota data internet tahun 2021, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, serta pra rancangan Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Pada raker ini Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memberikan sejumlah masukan terhadap pra konsep Peta Jalan Pendidikan yang telah digalang Komisi X. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam hal ini mengapresiasi masukan penting yang diberikan dan memastikan, “status Peta Jalan Pendidikan masih berbentukpra rancangan yang terus disempurnakan berdasarkan masukan dan kritik dari berbagai pemangku kepentingan Kemendikbud”. Ia juga menerangkan, Kemendikbud telah mengkaji aneka macam masukan dari pertemuan-pertemuan dengan 60 perwakilan pemangku kepentingan, baik yang berasal dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, maupun organisasi multilateral. Hingga dikala ini, Kemendikbud masih terus mendapatkan masukan hingga penyempurnaan dinyatakan final. Menanggapi masukan terkait dimuatnya frasa ‘agama’ dalam pra desain Peta Jalan Pendidikan, Nadiem menekankan, “Kemendikbud tidak akan pernah menghilangkan pelajaran agama, alasannya adalah agama yaitu prinsip esensial dari Peta Jalan Pendidikan. Itulah kenapa profil pertama dari Pelajar Pancasila yang termuat dalam pra konsep Peta Jalan Pendidikan ialah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Kita akan masukkan frasa agama di situ,” tekan Mendikbud. Seleksi Guru ASN PPPK Berkeadilan dan Afirmatif Selain pra desain Peta Jalan Pendidikan, Mendikbud juga menyinari tawaran gugusan guru ASN PPPK yang dianjurkan pemerintah daerah (Pemda). Usulan gugusan sebanyak lebih dari 513 ribu guru menjadi jumlah deretan terbesar untuk perekrutan guru ASN PPPK dalam sejarah Republik ini. “Dari tahun ke tahun, pada tahun 2021 inilah terjadi rekor. Karena untuk pertama kalinya, kita sukses mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. Meski tidak meraih satu juta, kita layak mengapresiasi. Rekor ini menerangkan bahwa para guru honorer menerima peluang luas dan adil untuk memperjelas statusnya,” kata Mendikbud. Namun demikian, Mendikbud memperlihatkan catatan, “Pemda banyak yang belum yakin, bahwa ada  pembukaan deretan guru ASN sebanyak satu juta posisi. Banyak dari mereka yang masih takut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya terbebani. Padahal honor guru ASN PPPK akan ditanggung pemerintah pusat. Seluruh Direktur Jenderal di Kemendikbud dan aku, serta Komisi X dewan perwakilan rakyat RI sudah menyosialisasikan kebijakan ini,” terang Mendikbud, di Jakarta, Rabu (10/3). Total proposal formasi Pemda sehabis dilakukan penyesuaian menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait keperluan guru adalah sebesar 513.393. Sebanyak 166 tempat mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Sebanyak 58 kawasan tidak mengajukan gugusan. My Esti Wijayati, Anggota Komisi X dewan perwakilan rakyat RI Fraksi PDIP memberikan apresiasi dengan jumlah proposal gugusan guru ASN PPPK. “Saya menganggap angka 513.000 tahun 2021 itu sudah angka luar biasa, jadi saya apresiasi untuk Pak Menteri,” ucap Esti. Merujuk pada lini kala seleksi guru ASN PPPK, penerima seleksi diberi potensi tiga kali mengikuti cobaan. Kesempatan pertama di bulan Agustus 2021, kesempatan kedua di bulan Oktober 2021, dan peluang ketiga di bulan Desember 2021. Semua guru honorer tetap mampu mengikuti seleksi. Guru yang mengajar di daerah tanpa deretan dapat mendaftar di tempat lain. Guru yang melalui batas nilai kelulusan tahun ini tetapi tidak mendapat formasi dari Pemdanya dapat menggunakan nilai hasil tes tahun ini di tahun berikutnya. Kemendikbud menyediakan materi pembelajaran daring untuk menolong kesiapan mengikuti cobaan seleksi guru ASN PPPK. 256.795 guru telah mengakses situs Guru Belajar dan Berbagi dan 101.815 guru telah bergabung dalam forum diskusi. Sementara itu, untuk kebijakan afirmasi dalam seleksi guru ASN PPPK, ujian seleksi pertama cuma untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing kawasan. Sedangkan untuk cobaan seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, terdapat poin bonus untuk batas nilai kelulusan dengan tolok ukur selaku berikut. Pertama, akseptor dengan umur 40 tahun keatas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun terakhir menerima bonus nilai kompetensi sebanyak 75 poin (15% dari nilai optimal 500 poin). Kedua, untuk peserta penyandang disabilitas, para akseptor akan menerima bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai optimal 500 poin). Sementara, bagi akseptor yang telah memiliki sertifikasi guru, pesertamendapat nilai penuh untuk komponen kompetensi teknisnya dan tetap perlu lulus batas nilai kelulusan untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara. “Kebijakan afirmatif diberlakukan tanpa mengorbankan kompetensi minimum yang dibutuhan siswa. Kita lindungi siswa sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengalaman guru,” lanjut Mendikbud ketika menguraikan landasan filosofi dari kebijakan afirmasi ini. Ia menilai, pengalaman guru dalam mengajar mempunyai nilai yang belum pasti bisa diukur lewat tes dan pengalaman guru mengajar layak diberi penghargaan. Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2021 Berdasarkan data tahun 2020, tata cara penyaluran eksklusif dana BOS ke rekening sekolah sukses meminimalisir keterlambatan dan mendapatkan jawaban positif dari sekolah maupun pemerintah daerah. “Penyaluran BOS eksklusif ke rekening sekolah di tahun 2020 meminimalisir keterlambatan rata-rata 32% atau sekitar tiga minggu lebih singkat dibandingkan tahun 2019,” ungkap Mendikbud. Pada potensi raker dengan Komisi X DPR RI, Mendikbud memberikan isu bangga bahwa di tahun 2021, untuk pertama kalinya nilai satuan ongkos BOS akan beraneka ragam atau beragam sesuai karakteristik tempat masing-masing. Ia mencontohkan, di Kepulauan Aru, Maluku, alokasi dana BOS berkembang40%. Kemudian, di Kabupaten Intan Jaya Papua dana BOS naik 117-131%. “Ini yakni kebijakan yang menjunjung sila kelima Pancasila, adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ” ujarnya sembari memperlihatkan data alokasi dana BOS di banyak sekali kawasan. Selanjutnya, untuk pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap dapat dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan keperluan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap paras dan untuk mendukung implementasi Asesmen Nasional. Berita baik yang lain juga muncul dari persentase pelaporan penggunaan dana BOS, pada Desember 2020 sebanyak 99% sekolah sudah melaporkan penggunaan dana BOS tahap 1. “Ini adalah pencapaian yang menurut kami hebat, bahwa sekolah-sekolah kini membangun budaya transparansi. Kita juga mudahkan pelaporannya melalui teknologi,” sambung Mendikbud. UNDUHAN 1.RAKER KOMISI X dewan perwakilan rakyat DENGAN KEMENDIKBUD Download disini 2.DISKUSI DENGAN PEMERINTAH DAERAH MENGENAI SELEKSI GURU PPPK 2021 Download disini 3.PETA JALAN PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN 2020-2035 Download disini
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon