Senin, 17 Mei 2021

Standar Asesmen Kompetensi Sama Tesnya Dengan Un, Tapi Penanganan Setelahnya Berbeda

Sistem persyaratan asesmen kompetensi sama tesnya dengan Ujian Nasional (UN), namun penanganan sehabis asesmen itu berlawanan-beda tergantung keperluan masing-masing kawasan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjawab pertanyaan wartawan dikala pertemuan pers melalui daring, Jumat (3/4). ”Asesmen kompetensi yang hendak berganti dari UN itu ada beberapa perbedaan. Yang pertama asesmen kompetensi itu tesnya dilaksanakan di setiap sekolah di masing-masing jenjang namun tidak harus seluruh angkatan siswanya mengambil,” ujar Mendikbud. Menurut Mendikbud, itu sampling saja dari setiap sekolah, setiap angkatan, dari setiap jenjang SD, Sekolah Menengah Pertama, SMA sehingga tidak butuhsemua anak di angkatan itu, di-grade itu, mengambil tesnya. ”Jadi sampling saja dan standarnya sama semuanya akan sama. Kaprikornus mirip UN, jadi enggak ada perbedaan dari tesnya,” ungkap Mendikbud. Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan bahwa sisi perbedaannya yakni apa yang terjadi setelah simpulan melaksanakan asesmen kompetensi tersebut. “Penanganan masing-masing daerah tergantung di level mana ia mendapatkan hasil asesmen kompetensi, tersebut di situlah yang mau ada segmentasi dari berbagai macam daerah, kawasan yang butuh lebih banyak pinjaman, kawasan yang butuh pendekatan yang berlainan,” tambah Mendikbud. Jadi, berdasarkan Mendikbud, Ia menjunjung tinggi keberagaman dan walaupun asesmennya persyaratan tapi cara penanganan sesudah asesmen itu tidak terstandar sebab memang beda-beda semua level kawasan, sekolah-sekolah masing-masing juga beda-beda. Menjawab pertanyaan mengenai literasi, Mendikbud sampaikan ada dua hal yang akan dikerjakan untuk mengembangkan literasi, ialah untuk mengganti paradigma dari sisi buku-buku yang diberikan kepada sekolah. “Yang selama ini buku-buku itu fokusnya yakni terhadap paket-paket buku pembelajaran dan kurikulum, sedangkan yang lebih penting lagi adalah untuk mencintai membaca,” ujarnya. Karena itu, Mendikbud sampaikan konten-konten yang diseleksi untuk perpustakaan di sekolah-sekolah dan lain-lain itu mesti fokus terhadap apa yang menggembirakan untuk murid-murid. “Ini yang paling penting, pergeseran terpenting, bahwa kalau anak itu mencintai membaca dan ia tertarik secara independen/secara mandiri dia ingin membaca alasannya konten yang mempesona, dari situlah proses literasi akan secara otomatis meningkat,” sambungnya. Di pelajaran bahasa Indonesia pun, berdasarkan Mendikbud, itu mesti ada fokusnya kepada literasi, bukan cuma terhadap gramatika dan bagimana kosakata Bahasa Indonesia. “Tapi bagaimana konten-konten dalam kurikulum Bahasa Indonesia itu menggunakan buku-buku yang menyenangkan, mempesona, cerita-cerita yang relevan untuk masing-masing jenjang siswa kita,” ungkapnya. Fokusnya itu, tambah Mendikbud, bukan untuk mempelajari Bahasa Indonesia tapi untuk mempelajari literasi, ialah mampu cinta membaca dan mengerti bacaan, persuasif komunikasi melalui pembicaraan atau lisan, dan juga kesanggupan persuasif komunikasi dari menulis. “Itu adalah pergantian yang berdasarkan kami akan mendorong angka literasi kita naik. Dan pastinya dalam aneka macam channel bukan hanya melalui buku namun bahkan kita mampu melakukannya melalui channel-channel online maupun TV,” imbuhnya. Menjawab pertanyaan perihal planning meminimalkan mata pelajaran, Mendikbud telah setuju akan menyederhanakan kurikulum sehingga lebih mudah dikenali buat guru dan juga buat siswa-siswa kita. “Kaprikornus yang telah terang ialah beban konten itu mesti turun. Kaprikornus beban jumlah konten yang harus dipelajari itu harus turun sehingga di masing-masing konten bisa lebih mendalami kompetensi-kompetensi yang terpenting,” katanya. Apakah itu artinya nanti mata pelajarannya dikecilkan atau konten per mata pelajaran dikecilkan, berdasarkan Mendikbud, itu masih dalam tahap sedang dikaji dengan tim internal serta mitra-kawan, dan mendapatkan input dari banyak sekali macam organisasi mengenai reformasi kurikulum. “Jadinya saya belum mampu jawab apakah mata pelajaran yang mau dikurangi atau konten di dalam masing-masing dikurangi,” tambahnya. Yang telah terperinci, berdasarkan Mendikbud, beban siswa dengan jumlah konten dan bahan yang banyak sekali sehingga mereka tidak mampu mendalami kompetensi apapun. “Itu pasti akan kita tangani dan akan kita simplify/sederhanakan dan kita buat jauh lebih fleksibel sesuai dengan keperluan masing-masing anak,” pungkasnya.  Sumber:  https://setkab.go.id
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon