Kriteria Persyaratan Guru Honorer Calon PPPK Tahun 2021, Bagi yang menyanggupi Syarat ayo ikuti training Calon PPPK melalui Guru Belajar. Kemendikbud hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 akan meluncurkan Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK. Informasi Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK disampikan lewat Surat Dirjen GTK Kemendikbud Nomor : 0839/B1.B4/GT/2021 tertanggal 28 Februari 2021. Dalam Surat Pemberitahuan Peluncuran Program Guru Belajar Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, juga disampaikan Persyaratan Kriteria Guru Honorer Calon PPPK . Salinan ini surat tersebut menyatakan: bahwa salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengisi kekosongan deretan guru yaitu dengan mengangkai guru honorer lewat seleksi Guru ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun patokan kriteria atau syarat guru honorer pada seleksi Guru ASN PPPK tahun 2021 dimaksud ialah: 1.Guru honorer. tergolong guru eks-THK-2: 2.Guru non-PNS yang telah disertifikasi: 3.Guru non-PNS yang helurn disertifikasi, tetapi telah terdaftar di Dapodik pada final Desember 2019; 4.Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang dikala mi tidak niengajar. Untuk mempersiapkan guru honorer dalarn menghadapi seleksi Guru ASN PPPK tersebut. Direkiorat Jenderal Guru dan enaga Kependidikan akan menyelenggarakan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang bentujuan mcmbekali pengetahuan dan keterampilam lewat pembelajaran mandiri dan latihan soal. Sehubungan dengan hal tersehut. kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Kahupaten/Kota mampu melihat Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang hendak di luncurkan olch Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hari/Tanggal : Rabu, 3 Maret 2021 Waktu : 08.00 WIB s.d tamat Link Youtube: https://youtu.be/gs1-WdJyDbw Link Web : https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-pppk/ Sumber http://supiadi74.blogspot.com
Jumat, 24 April 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon