Senin, 13 April 2020

Persaingan Sains Nasional Tingkat Sekolah (Ksn-S) 2021

Dengan hormat kami beritahukan bahwa sebagai tahap seleksi permulaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) tahun 2021 yang akan diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka akan dikerjakan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S). Pelaksanaan KSNS ini dijalankan oleh masing-masing sekolah yang hendak mengantarkan perwakilan siswanya untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi KSN ke tingkat berikutnya adalah tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk dapat memberitahukan kepada sekolah yang ada di provinsi Bapak/ibu untuk dapat memulai pelaksanaan KSN-S pada tanggal 8 s.d. 10 Maret 2021 dengan tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Persyaratan siswa yang dapat mengikuti KSN-S sesuai bidangnya, sebagaimana daftar terlampir. Selanjutnya 3 (tiga) peserta terbaik KSN-S dari masing-masing bidang yang dinyatakan dengan surat informasi kepala sekolah, berhak mengikuti seleksi ungkat kabupaten/kota. Surat keterangan kepala sekolah wajib disampaikan melalui email ke alamat ksn.smama@gmail.com . Untuk info lebih lanjut mampu menelepon narahubung KSN, nomor kontak 081310784403 dan 081310784405. Layanan hanya dalam bentuk pesan pada aplikasi WhatsApp. Atas perhatian dan kolaborasi Saudara, kami sampaikan terima kasih.   PERSYARATAN PESERTA KSN-S 2021 A.Umum 1.Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi mirip Kartu Pelajar KTP SIM/Paspor. 2.Berminat dan menyanggupi syarat minimal wawasan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dan bidang sains yang dipilih. 3.Mendapat kesepakatan dari orang bau tanah/wali, dan bila penerima memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan mesti menerima persetujuan dari pihak yang berwenang. 4.Setiap peserta ajar hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan  dianjurkan oleh Kepala Sekolah menurut hasil seleksi ungkat sekolah. 5.Belum pemah meraih medali emas KSN jenjang SMA di bidang sains yang sama. 6.Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang Sekolah Menengan Atas di bidang sains yang serupa. 7.Bagi akseptor ajar yang pernah mengikuti training tingkat internasional dapat eksklusif mengikuti KSN yang merujuk pada tolok ukur khusus sesuai pada bidang kontes masing-masing. 8.Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan mempunyai sikap yangbaik. 9.Tidak terlibat dan/atau menggunakan narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah. B. Khusus 1. Matematika a. Peserta asuh Sekolah Menengah Pertama/MTs kelas IX peraih medali emas KSN jenjang SMP bidang matematika, b. Peserta ajar SMA/MA kelas X dan XI, c. Memiliki nilai Matematika (wajib danpeminatan) tidak kurang dari 80 d. Peserta ajar yang pernah mengikuti training/pelatihan nasional Tahap ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya mampu pribadi mengikuti KSN-P. 2. Fisika a. Peserta asuh SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPA, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80 b. Peserta bimbing SMA/MA kelas X danXI, memiliki nilai Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80 c. Belumpernahmengikutipembinaan/pelatihannasional tahap ke-2 bidang Fisika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. 3.Kimia dst........ Selengkapnya Surat Pemberitahuan KSN-S 2021 Download disini
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon