Senin, 20 April 2020

Cara Daftar Atau Pendaftaran Berdikari Pada Akun Simpkb

Semua guru yang masuk  pada dapodik ,bisa cek No akseptor UKG (SIMPKB_ID)  disini , lalu pendaftaran akun untuk bisa masuk dan hubungi Ketua Komunitas KKG masing-masing untuk jadi anggotanya. Dengan adanya Akun SIMPKB ini Guru bisa mengikuti Program Banpem S1, Seri Guru Belajar, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan lain-lain. Pokoknya Kandidat / Guru wajib  mempunyai akun SIMPKB . Berikut dibawah ini merupakan langkah-langkah yang dilaksanakan untuk  cara registrasi akun SIMPKB  yang kami sertakan dengan teladan gambar: 1.Akses laman https://gtk.berguru.kemdikbud.go.id/ dan klik  Registrasi Akun GTK SIMPKB Tampilan Registrasi Akun GTK 2.Selanjutnya silakan lengkapi data  Nomor Peserta UKG  dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika telah silakan klik tombol REGISTER Pendaftaran Akun SIMPKB setelah mendapatkan nomor UKG 3.Lakukan konfirmasi pendaftaran akun dengan klik tombol Setujui & Cetak Konfirmasi pendaftaran dan pencetakan akun SIMPKB 4.Lakukan cetak dokumen keteranganAkses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda) Pecetakan Akun simpkb dengan menyimpan file format pdf 5.Setelah mendaftar berhasil diSIMPKB dan mendapatkan dokumennya 6.Silahkan tes login di link  https://gtk.berguru.kemdikbud.go.id/  Pilih/klik SIMPKB-Admin/Personal  memakai Username( Surel ) dan Passwod seperti ada pada dokumen tersebut 7.Hasil Login di SIMPKB setelah berhasil mendaftar untuk mendapatkan Akun SIMPKB 8.Coba juga tes Login ke sini BACA JUGA : 7 Langkah Untuk Mengetahui Akun SIMPKB Bapak / Ibu Guru ysh, Saat ini telah tersedia sajian Bantuan Akun SIMPKB untuk memfasilitas Bapak/Ibu yang ingin melaporkan seputar akun SIMPKB. Panduan cara pelaporannya mampu dilihat pada  https://pemberian.simpkb.id/
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon