Semua guru yang masuk pada dapodik ,bisa cek No akseptor UKG (SIMPKB_ID) disini , lalu pendaftaran akun untuk bisa masuk dan hubungi Ketua Komunitas KKG masing-masing untuk jadi anggotanya. Dengan adanya Akun SIMPKB ini Guru bisa mengikuti Program Banpem S1, Seri Guru Belajar, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan lain-lain. Pokoknya Kandidat / Guru wajib mempunyai akun SIMPKB . Berikut dibawah ini merupakan langkah-langkah yang dilaksanakan untuk cara registrasi akun SIMPKB yang kami sertakan dengan teladan gambar: 1.Akses laman https://gtk.berguru.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK SIMPKB Tampilan Registrasi Akun GTK 2.Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika telah silakan klik tombol REGISTER Pendaftaran Akun SIMPKB setelah mendapatkan nomor UKG 3.Lakukan konfirmasi pendaftaran akun dengan klik tombol Setujui & Cetak Konfirmasi pendaftaran dan pencetakan akun SIMPKB 4.Lakukan cetak dokumen keteranganAkses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda) Pecetakan Akun simpkb dengan menyimpan file format pdf 5.Setelah mendaftar berhasil diSIMPKB dan mendapatkan dokumennya 6.Silahkan tes login di link https://gtk.berguru.kemdikbud.go.id/ Pilih/klik SIMPKB-Admin/Personal memakai Username( Surel ) dan Passwod seperti ada pada dokumen tersebut 7.Hasil Login di SIMPKB setelah berhasil mendaftar untuk mendapatkan Akun SIMPKB 8.Coba juga tes Login ke sini BACA JUGA : 7 Langkah Untuk Mengetahui Akun SIMPKB Bapak / Ibu Guru ysh, Saat ini telah tersedia sajian Bantuan Akun SIMPKB untuk memfasilitas Bapak/Ibu yang ingin melaporkan seputar akun SIMPKB. Panduan cara pelaporannya mampu dilihat pada https://pemberian.simpkb.id/ Sumber http://supiadi74.blogspot.com
Home
Dapodik 2021 (PAUD DAPODIKDASMEN)
INFO GURU
Cara Daftar Atau Pendaftaran Berdikari Pada Akun Simpkb
Senin, 20 April 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon