Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengimbau seluruh pengguna aplikasi WhatsApp selalu berhati-hati, kalau menerima pesan permintaan OTP (One Time Password). "Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggantikan akun Whatsapp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan kode yang ada peroleh dan jangan klik link tersebut," tulis Siber Polisi Republik Indonesia dalam akun resminya, Selasa (9/3/2021). Siber Polisi Republik Indonesia juga mencatat, penipuan lewat WhatsApp juga menjadi salah satu dari sekian banyak modus yang dilaporkan oleh penduduk Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika Anda menerima pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan aba-aba yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut. pic.twitter.com/LXWLaPPfcN — SiberPolri (@CCICPolri) March 8, 2021 Modus yang paling sering dipakai yakni dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur Whatsapp Web pada ponsel anda. "Si Pembajak Whatsapp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melaksanakan romance scam." Sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan metode elektro. Total aduan lewat portal patroli siber semenjak 2020 sampai dikala ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun. Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum kepada kejahatan siber. Secara biasa , Dittipidsiber menanggulangi dua kelompok kejahatan, adalah computer crime dan computer-related crime. .Sumber : https://www.cnbcindonesia.com Sumber http://supiadi74.blogspot.com
Sabtu, 11 April 2020
Bareskrim: Berhati-Hati Kalau Anda Menerima Pesan Ini Dari Whatsapp
Diterbitkan April 11, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon