Senin, 20 Januari 2020

Daftar Asn 2021 Khusus Pppk Guru? Ini Patokan Yang Dapat Penambahan Nilai

Pemerintah akan membuka pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara atau ASN 2021 mulai 31 Mei. Salah satunya seleksi kandidat pegawai pemerintah dengan persetujuankerja atau  PPPK Guru . Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN RB Katmoko Ari Sambodo menyebutkan PPPK didesain untuk mereka yang mempunyai pengalaman di bidang kerja yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar sekurang-kurangnyatiga tahun. Hal tersebut diutarakan Katmoko dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemda, 6 Mei 2021 kemudian. Adapun kuota deretan PPPK Guru untuk tahun ini yaitu sebanyak 1.002.616. Katmoko juga menyebut seleksi  PPPK Guru   dapat diikuti guru honorer THK-II dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar selaku guru di Dapodik Kemendikbud. Selain itu guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku guru di Dapodik Kemendikbud juga mampu mendaftar seleksi ASN 2021 PPPK guru. Kemudian kategori pendaftar terakhir adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tes  PPPK guru   akan dilakukan sebnayak tiga kali pada Agustus, Oktober, dan Desember 2021. Menurut klarifikasi Katmoko pelaksanaan tes pertama dengan akseptor dari kelompok Honorer THK-II dan Guru Honorer di sekolah negeri. Kemudian pelaksanaan tes kedua dengan peserta dari golongan Honorer THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tes pertama, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG. Adapun pelaksanaan tes ketiga dengan peserta dari semua golongan baik itu honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG yang tidak lulus tes kedua. Tes kompetensi  PPPK guru  2021 akan berisikan tes kompetensi dan tes wawancara berbasis komputer. Tes kompetensi itu terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural. Lalu pada seleksi  PPPK guru   2021, peserta akan diberikan komplemen nilai atau afirmasi pada evaluasi kompetensi teknis dengan kriteria tertentu. Adapun jenis-jenis embel-embel nilai atau afirmasi yaitu sebagai berikut: 1. Sertifikat Pendidik - Berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan deretan yang dilamar. Jumlah embel-embel nilai: 100% dari nilai optimal Kompetensi Teknis 2. Usia - Berlaku untuk akseptor di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir (menurut data Dapodik). Jumlah suplemen nilai: 15% dari nilai optimal Kompetensi Teknis 3. Disabilitas - Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud. Verifikasi akan dilakukan Kemendikbud dengan sistem verifikasi video. Jumlah perhiasan nilai: 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis 4. Guru Honorer THK-II - Peserta terdaftar di database THK-II BKN dan berstatus aktif selaku guru selama 3 tahun terakhir (menurut Data Dapodik) Jumlah pemanis nilai: 10% dari nilai optimal Kompetensi Teknis Menurut penjelasan Kemenpan RB,m pemanis nilai atau afirmasi mampu diterapkan secara akumulatif. Hanya saja, nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar dibandingkan dengan nilai maksimal Kompetensi Teknis. Berikut ini  Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 . Pada tes pertama cuma guru honorer THK-II dan Guru Honorer Di Sekolah Negeri yang diperbo l ehkan mendaptar, dengan ketentuan:  1) T i dak dapat melamar ke instansi lain, 2) Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi ybs sesuai, harus melamar di deretan tsb. 3) Jika gugusan tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi ybs tidak cocok, mampu me l amar di gugusan lain di instansi tersebut. Berikut ini gambar lengkap A l ur Tahapan Seleksi PPPK Guru tahun 2021. Hal yang perlu dipersiapkan oleh Bapak/Ibu calon guru PPPK adalah terkait materi tes. Materi tes Kompetensi Tekn i s berupa wawasan, keterampilan, dan sikap/sikap yang dapat diperhatikan, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang tekn i s Jabatan. Kompetensi Manajerial berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku/perilaku dalam berorganisasi yang mampu diamati, d i ukur, dan dikembangkan terkait dengan Integritas, Kerjasama, Orientasi pada hasil,  Komunikasi, Pelayanan public, Pengembangan diri dan orang lain, Pengambilan keputusan dan Mengelola pergeseran. Materi Kompetensi Sosio Kultural, berupa Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/sikap dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk da l am hal agama,  suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, adab, nilai-nilai, susila, emosi dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terka i t dengan: Kepekaan terhadap perbedaaan budaya, Kemampuan berafiliasi social,  kepekaan kepada pertentangan, Pengendalian d i ri, dan tenggang rasa. (Materi terkait Kompetensi Manajerial dan Materi Kompetensi Sosio Kultural ini ada dalam  PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017 ) Selengkapnya ihwal seleksi  PPPK guru   2021 akan diinformasikan di sscn.bkn.go.id. 
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon