Minggu, 09 Mei 2021

Presiden: Asn, Tni/Polri, Dan Pegawai Bumn Tidak Boleh Pulang Kampung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bahwa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihentikan mudik. “Kebijakan tentang pulang kampung, ini yang pertama, hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polisi Republik Indonesia, serta pegawai BUMN dihentikan pulang kampung,” tutur Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan dikala memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4). Untuk masyarakat, menurut Presiden, Pemerintah akan menyaksikan lebih rincian di lapangan dan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. “Untuk itu, sekali lagi, pemerintah mengusulkan untuk tidak pulang kampung. Dan tadi sudah aku sampaikan, bahwa penyaluran sumbangan sosial khususnya di Jabodetabek, kita berikan ini untuk biar warga mengurungkan niatnya untuk pulang kampung,” kata Presiden. Terkait transportasi biasa , Presiden sampaikan juga akan dibatasi kapasitasnya dan yang memakai kendaraan eksklusif juga akan dibatasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor. “Ya tadi telah saya sampaikan bahwa tunjangan sosial khusus untuk Jabodetabek ini semoga warga tidak pulang kampung,” imbuh Presiden. Lihat videonya dibawah ini Kepala Negara mengingatkan sekali lagi, nanti akan ada penilaian dan kemungkinan juga mampu akan diputuskan hal yang berlainan setelah evaluasi di lapangan itu ditemukan. “Tetapi memang perlu aku sampaikan, bahwa dari awal pemerintah telah menyaksikan bahwa pulang kampung Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabotabek ke kawasan-tempat tujuan,” tandas Presiden. Pada peluang itu, Presiden juga sampaikan bahwa Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua golongan pemudik yang tidak bisa begitu saja dilarang-larang, alasannya ada juga yang mudik alasannya adalah alasan ekonomi.  “Yang golongan pertama, warga yang terpaksa mudik alasannya adalah masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” tuturnya. Kelompok yang kedua, menurut Presiden, yaitu warga mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki di negara Indonesia. Pada bab simpulan jawaban, Presiden memastikan bahwa pembatasan pulang kampung dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan diputuskan sehabis melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang dilakukan setiap hari. “Tetapi sekali lagi, bahwa larangan mudik untuk ASN, untuk TNI dan Polisi Republik Indonesia, serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya, itu per hari ini bisa saya sampaikan,” pungkas Presiden.  Sumber:  https://setkab.go.id
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon