Pendaftaraan dan seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) gugusan tahun 2020 ditangguhkan sampai ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Penundaan ini dilaksanakan dengan mengamati Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengumuman penundaan tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Melalui surat tersebut, disampaikan bahwa agenda pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan yang semula dijadwalkan mulai tanggal 9 April 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut yang risikonya akan diberitahukan dalam bentuk surat edaran. Tahun ini, terdapat delapan kementerian/lembaga (K/L) yang mempunyai forum pendidikan kedinasan membuka penerimaan kandidat siswa-siswi/taruna-taruni. Kedelapan K/L tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Persiapan Dikdin deretan tahun 2020 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian (PANRB), dan delapan Instansi pembina Sekolah Kedinasan. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi satu-satunya portal registrasi Dikdin Tahun 2020. Sumber : menpan.go.id Sumber http://supiadi74.blogspot.com
Jumat, 14 Mei 2021
Agenda Registrasi Dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2020 Ditunda
Diterbitkan Mei 14, 2021
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon