Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Paud Dikdasmen Nomor: 2851/C1/PJ/2020 tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan, setiap satuan pendidikan diperlukan mampu mengantardata Evaluasi Diri Sekolah (EDS) lewat Aplikasi EDS Dikdasmen offline sampai dengan tanggal 15 April 2020. Namun demikian masih banyak sekolah yang mengalami kendala dalam proses pengantaran data, sehingga progres data di setiap wilayah masih perlu ditingkatkan. Apresiasi kami sampaikan kepadaBapak/Ibu mulai dari operator sekolah, LPMP, Dinas Pendidikan, dan pengawas yang telah berupaya menuntaskan proses pendataan EDS Dikdasmen 2019/2020. Untuk itu kami informasikan pengiriman data melalui Aplikasi EDS Dikdasmen Offline masih tetap dibuka walaupun melalui tanggal 15 April 2020. Satuan Pendidikan yang telah mengisi data pada Aplikasi EDS Offline masih mampu melaksanakan pengiriman/sinkronisasi data. Pengawas diperlukan melanjutkan proses verifikasi dan validasi rapor kualitas secara daring melalui Aplikasi Supervisi Mutu. Peran Aktif LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangangannya sangat dibutuhkan dalam mendorong satuan pendidikan dan pengawas dengan menyelenggarakan layanan teknis pengaduan serta pembekalan secara virtual terkait Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Supervisi mutu. Informasi lanjutan terkait teknis aplikasi serta kebijakan pengumpulan data pemetaan kualitas pendidikan akan disampaikan lalu melalui berita di laman ini. Kami mendoakan Bapak/Ibu yang mengerjakan peran pada masa pandemi Covid19 ini supaya tetap diberikan kesehatan dan kekuatan. Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Sumber http://supiadi74.blogspot.com
Jumat, 30 April 2021
Pengiriman Data Pemetaan Kualitas Pendidikan Tetap Dibuka
Diterbitkan April 30, 2021
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon