Rabu, 08 April 2020

Kemenag Terus Upayakan Bantu Honorer Guru Agama Jadi Pppk

Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk menolong nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di banyak sekali penjuru Indonesia. Kemenag sejak permulaan mengusahakan biar mereka bisa terakomodir dalam deretan pegawai pemerintah dengan kontrakkerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilaksanakan dengan pembahasan bareng yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan bareng ini dilakukan sebab sumber pengangkatan honorer guru agama dimengerti berasal dari tiga bagian, adalah Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah kawasan (pemda).  Jumat (5/3/2021) lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi semoga honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, tetapi mampu lebih banyak lagi.  “Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk mampu menolong para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, janji itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu alasannya adalah bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, Kamis (11/3/2021).   Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yaitu Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemenag terus mendorong biar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan menciptakan soal ujian seleksi calon PPPK. Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan forum terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama. Kemenag, lanjut beliau, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Nasrani, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.  “Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya telah dilaksanakan,” terangnya.  Sebagai isu, PPPK Kemendikbud tahun ini meraih 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, keperluan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB gres 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 gugusan yang belum terisi. Sumber : kemenag.go.id
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon