Beredar kabar kalau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mendapatkan uang pensiun yang meraih Rp1 miliar. Kabar itu pasti menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini masih menjadi perbincangan di golongan penduduk termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada yang menyambut baik, adapula yang kurang sependapat dengan hal tersebut. Ada sejumlah fakta menawan dari perihal PNS yang mendapatkan duit pensiun Rp1 miliar. Berikut sudah dirangkum faktanya pada Minggu (7/3/2021). 1. PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo berdiskusi dengan PT Taspen terkait sumbangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat mengajukan pertanyaan kemungkinan ASN menerima bantuan pensiun sebesar Rp1 miliar. Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan sumbangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada. “Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana bila pensiunan ASN itu nanti mampu tunjangan taspennya meraih Rp1 miliar contohnya. Ya dijumlah-hitung bisa jika semenjak awal mampu kita pertimbangkan dengan baik,” katanya sementara waktu kemudian. 2. PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada! Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, derma derma pensiun PNS tidak ada yang berganti. Masih dalam kebijakan yang usang. "Tidak ada hal itu. Saat ini kebijakan pensiun tidak ada pergeseran," belum lama ini. 3. Begini Rencana Skema Perubahan Pensiun PNS Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pemasukan atau take home pay. “Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan menerima besaran yang lebih baik dari tata cara Pay As You Go,” ungkapnya. 4. Skema Fully Funded Masih Disusun Payung Hukumnya Dia menyampaikan metode Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu erat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PPnya sudah dikerjakan semenjak lama. “Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi agar tidak menambah beban keuangan negara. Dan itu dijalankan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya. Sumber : https://economy.okezone.com https://www.youtube.com/watch?v=2eTjvlypNbI Sumber http://supiadi74.blogspot.com
Minggu, 12 April 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon