Apa hak kita terhadap lingkungan? Ini pelajaran jenjang SMP dan SMA, dibahas pada materi PPKn dan Geografi.
Hak adalah sesuatu yang harus diperoleh oleh setiap manusia dari sejak lahir bahkan sebelum lahir. Namun kita tidak mampu menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban, apa maksudnya?
Kewajiban ialah bentuk tanggung jawab kita untuk mendapatkan hak. Kaprikornus hak dan kewajiban berdampingan dan saling terpenuhi.
Hak kita kepada lingkungan
“Dimas terus mengeluh bahwa lingkungan rumahnya kotor, tetapi Dia membuang sampah sembarangan sama mirip semua tetangga di sekitarnya.”
Ilustrasi di atas menjelaskan bahwa Dinas menuntut hak agar mendapatkan lingkungan yang tenteram, tetapi ia melaksanakan kewajibannya, yakni membuang sampah pada tempatnya.
Jadi, hak kita kepada lingkungan adalah:
- Menghirup udara yang sehat dan higienis
- Hidup pada lingkungan yang rapi, sehat, dan resik
- Menggunakan air yang higienis dari kotoran dan anyir
- Hidup pada lingkungan yang tidak bising
- Hidup aman pada lingkungan yang rawan dari kejahatan
- Memanfaatkan lingkungan dengan membudidayakan sesuatu lalu memetik kesudahannya (panen baik itu tumbuhan, ikan, unggas, dll)
- dll
Baca:
– Manfaat ketaatan terhadap aturan
– Contoh Hak dan Kewajiban Penggunaan Sumber Daya Alam
– 10 Contoh Sikap Menunjukkan Persatuan dan Kesatuan juga yang Tidak
– Contoh Interaksi Antar Individu
– Ada berapa jenis lingkungan?
– Arti Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab
Beberapa hal di atas dapat dicicipi bila kita mampu sepadan melaksanakan hak dan keharusan. Kamu mampu koreksi kalau aku salah dan terima kasih telah membagikannya.
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon