Senin, 20 Januari 2020

Surat Edaran Verval Tik : Pendampingan Dan Pemantauan Pelaksanaan Verval Tik Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021

Informasi pelaksanaan Verval TIK untuk persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional pada tahun 2021 ini ditujukan terhadap : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Berikut ini yakni kutipan Informasi pelaksanaan Verval TIK untuk antisipasi pelaksanaan Asesmen Nasional pada tahun 2021 : Dalam rangka pendampingan antisipasi pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang melaksanakan verifikasi dan validasi sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Sekolah sebagai instrumen pemetaan data kesiapan Sekolah mengikuti asesmen nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal selaku berikut: 1. Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021. 2. Data pokok pendidikan (Dapodik) menjadi basis data dalam pemetaan kesiapan TIK Sekolah mengikuti asesmen nasional. Kesiapan TIK Sekolah diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kategori, ialah: a. Sekolah Siap, yakni sekolah siap mengadakan asesmen nasional yang didukung dengan infrastruktur yang lengkap. b. Sekolah Potensial 1, yakni sekolah yang memiliki kurang dari 15 komputer, mempunyai terusan listrik dan mempunyai terusan internet. c. Sekolah Potensial 2, yakni sekolah yang memiliki kurang dari 15 komputer, mempunyai akses listrik dan tidak memiliki jalan masuk internet. d. Sekolah Tidak Siap, adalah memiliki kurang dari 15 komputer, tidak mempunyai akses listrik dan tidak mempunyai jalan masuk internet. 3. Berdasarkan butir 1 (satu) dan butir 2 (dua), dalam rangka mendukung antisipasi pelaksanaan Asesmen Nasional, unit pelaksana teknis mempunyai peran dan tugas sebagai berikut: a. Menyiapkan tim kerja untuk mengawal pelaksanaan verifikasi dan validasi TIK; b. Berfungsi selaku help desk bagi Pemerintah Daerah dan Sekolah (sesuai jenjang yang diampu); c. Melakukan sosialisasi/pendampingan teknis dan memonitor pelaksanaan verifikasi dan validasi TIK; d. Melakukan analisis kepada data hasil verifikasi dan validasi; e. Melakukan pembiasaan program kerja berdasarkan hasil verifikasi dan validasi TIK; f. Menghimbau Sekolah untuk melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Sekolah; g. Bekerjasama dengan Pemda untuk melaksanakan pemetaan data sekolah yang menumpang. 4. Pemutakhiran data kesiapan TIK Sekolah sebagaimana butir 3f dilakukan paling lambat tanggal 30 Mei 2021, dan pemetaan data sekolah yang menumpang sebagaimana butir 3g dikerjakan paling lambat tanggal 30 Juni 2021 pada tautan http://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/ Sebagai fatwa kegiatan Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 kemdikbud juga mengantarkan surat terhadap . Unit Pelaksana Teknis Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah File mampu download di sini
Sumber http://supiadi74.blogspot.com


EmoticonEmoticon